Polres Cianjur — Jajaran Polsek Pagelaran Polres Cianjur menggelar operasi razia sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak standar atau dikenal dengan istilah "knalpot brong". Operasi ini dilakukan pada hari Rabu, 18 September 2024, dipimpin langsung oleh Kapolsek Pagelaran AKP Isep Sukana, S.E., S.H. serta didukung oleh IPTU Wikatmono, AIPTU Edi Rosmayadi, AIPDA Asep S. Masdar, AIPDA Agung Subekti, BRIPKA Purnomo Aji, dan BRIPKA Haris Ginajar.
Dalam operasi yang berlangsung di beberapa titik strategis wilayah hukum Polsek Pagelaran, puluhan pengendara sepeda motor terjaring karena melanggar aturan penggunaan knalpot tidak sesuai standar. Razia ini merupakan bagian dari upaya menciptakan ketertiban dan keamanan di jalan raya, serta merespons keluhan masyarakat terkait suara bising yang ditimbulkan oleh knalpot brong.
Baca juga:
Anies Baswedan di Mata Seorang Surya Tjandra
|
Kapolres Cianjur, AKBP Rohman Yonki Dilatha, S.I.K., M.Si., M.H., melalui Kapolsek Pagelaran AKP Isep Sukana, S.E., S.H., menyatakan bahwa operasi ini akan terus digencarkan sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam menertibkan pelanggaran yang dapat mengganggu kenyamanan dan ketertiban umum.
"Operasi ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolres Cianjur. Knalpot brong tidak hanya menimbulkan kebisingan, tetapi juga berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas. Oleh karena itu, kami akan terus melakukan razia dan menindak tegas para pelanggar, " ujar AKP Isep Sukana.
Operasi ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pengguna knalpot brong, sekaligus menumbuhkan kesadaran akan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas dan menjaga ketertiban bersama.