Personil Polsek Takokak Polres Cianjur Lakukan Giat Sambang Warga Dan Polisi Rw di wilayah hukum Polsek Takokak

    Personil Polsek Takokak Polres Cianjur Lakukan Giat Sambang Warga Dan Polisi Rw di wilayah hukum Polsek Takokak

    Polres Cianjur Polda Jabar - Personel Polsek Takokak Polres Cianjur, telah melaksanakan Patroli Sambang Warga dan Polisi Rw dalam rangka menciptakan Sitkamtibmas yang kondusif di Wilayah Hukum Desa Pasawahan Kecamatan Takokak .Cianjur 

    Polsek Takokak .Polres Cianjur Aipda Anton Suendi Anggota Polsek Takokak Melakasanakan giat Sambang Warga dan Polisi Rw ke Wilayah Kp.Cikawung Desa Pasawahan Kec.Takokak guna Menjaga situasi Kamtibmas, Penyampaian Harkamtibmas  dan antisipasi Kriminalitas, c3 di wilayah hukum Polsek Takokak .

    Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan melalui Kapolsek Takokak Akp H Marta Wijaya menyatakan bahwa kegiatan patroli Sambang Warga dalam rangka menciptaka Sitkamtibmas yang kondusif sehingga mempersempit ruang gerak pelaku kriminalitas di Wilkum Polsek Takokak
    Memberikan rasa aman kepada masyarakat dengan kehadiran petugas polri ditempat tersebut . Dalam kegiatan patroli ini sebagai wujud tugas polri, dengan memberikan perlindungan, pelayanan kepada masyarakat

    “Semoga dengan di lakukannya Kegiatan Patroli kamtibmas dapat mengurangi jumlah angka Kriminalitas serta gangguan kamtibmas lebih aman dan kondusif" Pungkas Kapolsek Takokak Akp H Marta Wijaya yang mendapat pesan yang diteruskan dari bapak Kapolres AKBP ASZHARI KURNIAWAN.

    polres cianjur
    Cianjur

    Cianjur

    Artikel Sebelumnya

    Kanit Patroli Polsek Takokak Polres Cianjur...

    Artikel Berikutnya

    Personil Piket Fungsi Lakukan Patroli Malam...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Panglima TNI Tinjau Gelar Bekal Kaporlap dan Kapsatlap Satgas Opsdagri Tahun 2025
    Kapolri Dapat Gelar Panglima Gagah Pasukan Polis Dari Kerajaan Malaysia
    Kakorsabhara Polri Pimpin Apel Gelar Pasukan Kesiapan Pengamanan Pilkada 2024 di Polda Jatim

    Ikuti Kami