Patroli Malam KRYD Polsek Kadupandak Antisipasi Kejahatan C3 dan Gangguan Kamtibmas

    Patroli Malam KRYD Polsek Kadupandak Antisipasi Kejahatan C3 dan Gangguan Kamtibmas

    Cianjur, Kamis (24/10/2024) — Polsek Kadupandak Polres Cianjur menggelar kegiatan patroli malam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam upaya mengantisipasi berbagai gangguan kamtibmas di wilayah hukumnya. Patroli ini dipimpin oleh AIPTU Jaubat dan AIPTU Entis Sutisna dengan fokus sasaran tindak pidana kejahatan C3, yaitu Curas (pencurian dengan kekerasan), Curat (pencurian dengan pemberatan), dan Curanmor (pencurian kendaraan bermotor), serta gangguan kamtibmas lainnya.

    Kegiatan yang berlangsung pada Kamis malam ini merupakan upaya preventif dari jajaran Polsek Kadupandak untuk menciptakan suasana aman dan nyaman bagi masyarakat. Kapolres Cianjur, AKBP Rohman Yonki Dilatha, S.I.K., M.Si., M.H., melalui Kapolsek Kadupandak, AKP Deden Hermansyah, S.H., M.H., menyatakan bahwa patroli ini bertujuan untuk mengurangi potensi kejahatan dan memberikan rasa aman bagi warga.

    "Kami akan terus meningkatkan kegiatan patroli malam guna meminimalisir tindak kejahatan dan gangguan kamtibmas, khususnya di wilayah Kadupandak. Diharapkan masyarakat dapat beraktivitas dengan tenang dan merasa terlindungi, " ujar AKP Deden Hermansyah.

    Dengan adanya patroli ini, Polsek Kadupandak berharap dapat memberikan dampak positif terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama pada jam-jam rawan kejahatan.

    polres cianjur polres cianjur polres cianjur
    Cianjur

    Cianjur

    Artikel Sebelumnya

    Patroli Lautan Biru: Polsek Pagelaran Tingkatkan...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Cidaun Upacara Hari Sumpah Pemuda...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Wujud Nyata Komitmen Satgas TMMD Ke-122, Pembuatan Jalan Capai 100 Persen dan Siap Diresmikan
    Hendri Kampai: Kampung Tematik Produktif, Langkah Menuju Kemandirian Ekonomi Nasional
    Hendri Kampai: Ojek Online Milik Negara, Bayar Aplikasi Pakai Pajak Penghasilan!

    Ikuti Kami