Kadupandak, 24 Oktober 2024 – Polsek Kadupandak, Polres Cianjur, melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya tindak pidana kejahatan C3 (Curas, Curat, dan Curanmor) serta gangguan kamtibmas lainnya di wilayah hukum Polsek Kadupandak.
Patroli malam ini dipimpin oleh AIPTU Ibrahim Nugraha selaku KA SPKT 1 Polsek Kadupandak pada Kamis malam (24/10/2024). Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan rasa aman di tengah masyarakat serta mencegah berbagai bentuk kejahatan yang meresahkan, seperti pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, dan pencurian kendaraan bermotor.
Baca juga:
Anies Baswedan di Mata Seorang Surya Tjandra
|
Kapolsek Kadupandak, AKP Deden Hermansyah, SH., MH., menyatakan bahwa patroli ini dilaksanakan atas arahan dari Kapolres Cianjur, AKBP Rohman Yonki Dilatha, S.I.K., M.Si., MH. “Patroli ini merupakan bentuk upaya kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kadupandak. Kami akan terus meningkatkan frekuensi patroli untuk memastikan tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan, " ungkap AKP Deden Hermansyah.
Dengan hadirnya polisi di lapangan, diharapkan masyarakat semakin merasa aman dan tenang dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.