Polres Cianjur Polda Jabar - Kanit Samapta Polsek Kadupandak, Aiptu H. Yulizar, melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas pada jam sibuk di titik rawan macet dan rawan kejahatan di wilayah hukum Polsek Kadupandak. Kegiatan ini dilakukan pada hari Senin, 29 Juli 2024, sebagai upaya untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban lalu lintas serta mencegah terjadinya tindak kejahatan.
Kapolres Cianjur, AKBP Rohman Yonki Dilatha, S.I.K., M.Si., M.H., melalui Kapolsek Kadupandak, AKP Deden Hermansyah, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Cianjur untuk menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat, khususnya di wilayah yang sering terjadi kemacetan dan rawan kejahatan.
“Kegiatan pengaturan lalu lintas ini diharapkan dapat mengurangi kemacetan dan mencegah terjadinya tindak kejahatan di wilayah hukum Polsek Kadupandak. Kami akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di titik-titik rawan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat, ” ujar AKP Deden Hermansyah.
Aiptu H. Yulizar menambahkan bahwa kehadiran polisi di titik rawan macet dan kejahatan pada jam-jam sibuk sangat penting untuk memberikan rasa aman kepada pengguna jalan. “Kami berupaya semaksimal mungkin untuk mengatur lalu lintas dengan baik agar tidak terjadi kemacetan yang dapat mengundang tindak kejahatan. Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dan mematuhi peraturan lalu lintas, ” katanya.
Baca juga:
Anies Baswedan di Mata Seorang Surya Tjandra
|
Masyarakat menyambut baik kegiatan pengaturan lalu lintas ini dan berharap agar kegiatan serupa dapat terus dilakukan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.