Polsek Cibeber Polres Cianjur Polda Jabar - Pemerintah melalui BPN (Badan Pertanahan Negara) meluncurkan program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) yang bertujuan untuk mempermudah masyarakat untuk mendapatkan dan memiliki sertifikat tanah atau bangunan. Karena sertifikat tersebut merupakan hal yang sangat penting bagi masyarakat.
Kapolres Cianjur AKBP ASZHARI KURNIAWAN melalui Kapolsek Cibeber KOMPOL ACA NANA SURYADI bersama dengan anggota Bhabinkamtibmasnya menghadiri kegiatan pembagian sertifikat tanah dan bangunan kepada warga di aula Desa Cikondang pada Hari Rabu Tanggal 27 September 2023 pukul 10.00 wib.
Masyarakat yang Desanya mendapatkan Program PTSL harus mendaftarkan tanah miliknya dan bangunan miliknya ke Pemerintah Desa melalui Kadus atau Punduh untuk selanjutnya dilakukan verifikasi dan pengukuran oleh Pihak BPN. Sertifikat tersebut merupakan bukti kepemilikan atas tanah atau bangunan yang harus dimiliki oleh warga.
Warga sangat antusias menyambut Program Pemerintah tersebut karena selain biayanya murah juga proses administrasinya tidak berbelit belit. Desa Cikondang yang hari ini membagikan sertifikat kepada warga sebanyak 200 buah.
Baca juga:
Anies Baswedan di Mata Seorang Surya Tjandra
|
Kapolsek Cibeber pada saat dikonfirmasi melalui pesan singkat mengungkapkan bahwa Bhabinkamtibmas telah menghadiri dan mengikuti pembagian sertifikat PTSL di aula Desa Cikondang untuk menghindari guantibmas, diharapkan dengan adanya program ini permasalahan atau sengketa tanah di wilayah Cibeber tidak terjadi kedepannya, Ungkap Kapolsek Cibeber.